Rabu, 25 Agustus 2010
Internasionalisasi dan Globalisasi
Internasionalisasi dan globalisasi adalah ibarat kembar siam yang hampir sama bentuk fisiknya tetapi berbeda sifat dan wataknya. Atau dapat juga ditamsilkan sebagai orang yang memiliki kepribadian ganda. Yang pertama, kepribadian yang baik, sopan, dan santun. Yang kedua, kepribadian yang jahat, brutal, dan gragas alias tamak. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, telah lama, atau bahkan sejak awal kelahirannya telah berkenalan baik dengan internasionalisasi, kalau tidak mau mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah buah dari internasionalisasi ilmu pengetahuan, seni, dan budaya. Karena menyadari manfaat besar dan positif dari internasionalisasi, hamper tidak ada Negara yang secara sadar mau memisahkan dirinya dari arus internasionalisasi. Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945, tercantum jelas bahwa salah satu tujuan pendirian Republik Indonesia amat dijiawai semangat internasionalisme, yairu
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social
Globalisasi, menurut stiglitz (2003), merupakan interdependensi yang tidak simetris antarnegara, lembaga, dan aktornya. Karena itu, interdependesi antar negara yang seperti tersebut lebih menguntungkan negara yang memiliki keunggulan ekonomi dan teknologi. Padahal, globalisasi awalnya bertujuan untuk membuka peluang bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui perdagangan global. Globalisasi yang dimotori fundamentalisme psar, beberapa peranyaan sangat perlu memperoleh perhatian dari dunia pendidikan tinggi. Pertama, apa peran yang harus Dimainkan pendidikan tinggi ketika ekspansi globalisasi kapitalisme neoliberal telah menjadi kenyataan? Kedua, benarkah globalisasi kapitalisme yang oleh Robetson (2003) disebut sebagai globalisasi gelombang ketika ketika itu menawrkan peluang yang lebih menjanjikan bagi pendidikan tinggi Indonesia untuk mewujudkan pendidikan bermutu internasional sebagaimana yang mungkin diyakini banyak ahli ekonomi? Logika yang mendasari ekspansi globalisasi gelombang ketiga diturunkan dari iedeologi neoliberalisme, yang di dalam filsafat politik kontemporer memiliki afinitasnya dengan ideologi libertarianisms yang direntang melampaui batasnya yang ekstrem. Seperti halnya dengan libertarianism yang membela kebebasan pasar dan menuntut peran negara yangterbatas (Kymlyca, 1999: 95), neoliberalisme percaya pada pentingnya institusi kepemilikan privat dan efek distributif dari ekspropriasi kemakmuran yang tidak terbatas oleh korporasi-korporasi transnasional, pada superioritas hukum pasar sebagai mekanisme distribusi sumber daya, kekayaan dan pendapatan yang paling efektif, dan pada keunggulan pasar bebas, sebagai mekanisme-mekanisme sangat penting untuk menjamin kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan semua orang dan indivisu (Gelina, op.cit, 2003: 24). Bekerja melalui regulasi yang dilakukan oleh tiga lembaga multilateral yang oleh Ricard Peet (2002) disebut sebagai The Unholy Trinity (IMF, Bank Dunia dan WTO), di bawah tekanan ekspansi globalisasi gelombang ketiga, perlahan-perlahn akan tetapi pasti, segala sesuatu yang berharga tidak dapat dipertahankan dari komodifikasi dan komersialisasi sistem ekonomi global: termasuk air, bahan pangan, kesehatan, karya seni, dan ilmu pengetahuan, apalagi teknologi. Semua itu terjadi terutama melalui proses marjinalisasi kekuasaan dan otoritas negara-negara Dunia Ketiga di dlam pengaturan ekonomi nasional mereka, yang terjadi dalam lima tahapan perkembangan berikut (Gelinas ibid: 31). 1) Deregulasi sistem keuangan internasional Bretton Woods yang terjadi sejak 1971, dan yang telah mengubah semua aset keuangan dunia ke dalam kapitas spekulatif. (2) Deregulasi ekonomi Dunia Ketiga secara sistematis dan bertahap, yang terjadi sejak tahun 1980-an melaluui program-program penyesuaian struktural (Structural adjustment)di bawah pengawalan IMF dan Bank Dunia untuk mengintergrasikan negara-negara sedang berkembang ke dalam sistem pasar global. 2) Deregulasi stock markets yang terjadi sejak 1986 untuk mengatur deregulasi semua stocks markets di seluruh dunia. (4) Deregulasi produksi pertanian dan komersialisasi jasa yang timbul sebagai konsekuensi dari perjanjian-perjanjian internasional. (5) Proliferasi kemudahan-kemudahan pajak dan perbankan (tax dan bangking havens) sejak pertengahan 1990-an yang telah menghasilkan separuh dari seluruh aliran keuangan dunia terjadi melalui kemudahan-kemudahan bebas hambatan dari semua netuk kendala legal oleh karena kekuasaan publik mengikuti ketidakpedulian kebijakan-kebijakan publik. Menurut pengamatan Stiglitz (2003, ch.3) globalisasi berwajah fundamentalisme pasar yang dalam manifestasinya mengambil bentuk pasar bebas dengan berbagai isntrumennya, telah ditolak masyarakat Amerika Serikat dan perumus kebijakan pada masa Pemerintahan Clinton. Namun, globalisasi seperti itulah yang justru dipaksakan kepada negara-negara berkembang. Korban dari kebijakan tersebut sudah berjatuhan karena industri pertanian negara berkembang dan negara-negara Eropa Timur mengalami kemuduran yang amat besar karena tidak mampu bersaing dengan sektor pertanian negara-negara maju yang diproteksi pemerintahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar