Laman

Selasa, 02 Oktober 2012

Kepribadian Dalam Perspektif Hadits

BAB I PENDAHULUAN Kata "kepribadian" (personality) sesungguhnya berasal dari kata latin: persona. Pada mulanya, kata persona ini menunjuk pada topeng yang biasa digunakan oleh pemain sandiwara di zaman Romawi dalam memainkan peranan-peranannya. Pada saat itu, setiap pemain sandiwara memainkan peranannya masing-masing sesuai dengan topeng yang dikenakannya. Lambat laun, kata persona (personality) berubah menjadi satu istilah yang mengacu pada gambaran sosial tertentu yang diterima oleh individu dari kkelompok atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan atau sesuai gambaran social (peran) yang diterimanya. Allport mendefinisikan kepribadian sebagai berikut: Personality is the dynamic organization within the individual of those psycophysical system that determine his unique adjustmenst to his environment (kepribadian adalah organisasi-organisasi dinamis dalam sistem-sistem psikofisik dalam indifidu yang turut menentukan cara-caranya yang unik/khas dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya). Dengan demikian, bedasarkan definisi di atas, kepribadian memiliki beberapa unsure, yakni berikut ini : 1. Kepribadian itu merupakan organisasi yang dinamis. Dengan kata lain, ia tidak statis, tetapi senantiasa berubah setiap saat. 2. Organisasi tersebut terdapat dalam diri individu. Jadi, tidak meliputi hal-hal yang berada di luar diri individu. 3. Organisasi itu berdiri atas sistem psikis, yang menurut Allport meliputi, antar lain, sifat dan bakat, serta system fisik yang saling terkait. 4. Organisasi itu menentukan corak penyesuaian diri yang unik dari tiap individu terhadap lingkungannya. Definisi deterministik menganggap kepribadian sebagai keadaan internal individu, sebagai organisasi proses dan struktur dalam diri seseorang: "kepribadian adalah apa yang menentukan perilaku dalam situasi yang ditetapkan dan dalam kesadaran jiwa yang ditetapkan" (cattel, 1965:27) BAB II PEMBAHASAN Dalam pembahasan ini akan di bahas bagaimana mengintegrasikan pengertian kepribadian dalam perspektif psikologi dengan pengertian kepribadian dalam prespektif hadits, denagn demikian akan diperoleh sebuah pemahaman baru tentang kepribadian dalam prespektif Islam. A. Definisi Kepribadian Menurut Allport, "kepribadian terletak dibalik tindakan tertentu dan dalam individu;dan sistem yang menyusun kepribadian dalam segala hal adalah kecenderungan yang menentukan". Jika didefinisikan seperti itu, kepribadian adalah : 1. seperangkat kecenderungan kecondongan internal yang terorganisasi untuk berperilaku dengan cara tertentu. 2. Keberadaan tersendiri yang disimpulkan dari perilaku, bukan yang langsung dapat diamati. 3. Agak stabil dan konsisten dalam perjalanan waktu dan dipicu oleh rangsangan yang fungsinya sepadan. 4. Kekuatan yang menjadi penengah di antara penghargaan seseorang kepada dunia dan kegiatan dalam suatu situasi. 5. Membantu individu dalam menyaring realitas, mengungkapkan perasaan, dan mengidentifikasikan diri kepada orang lain. Menurut para psikolog, istilah "kepribadian" mempunyai arti yang lebih daripada sekadar sifat menarik. Kepribadian seseorang itu tersusun dari semua sifat yang dimilikinya. Sifat itu bermacam-macam, antara lain berikut ini: a. Ada yang berkenaan dengan cara orang berbuat, seperti tekun, tabah, dan cepat. b. Ada yang menggambarkan sikap, seperti sosiabilitas dan patriotisme. c. Ada yang berhubungan dengan minat, seperti estestis, atletis, dan sebagainya. d. Yang terpenting ialah temperamen emosional, meliputi optimisme, pesimisme, mudah bergejolak, dan tenang. B. Teori-Teori Kepribadian Dalam Psikologi Seorang antropolog dan seorang psikolog, Clyde kluckhohn dan Henry murray (1954), pernah menyatakan bahwa setiap orang dalam segi-segi tertentu adalah (a) seperti semua orang lain, (b) seperti sejumlah orang lain, (c) seperti tak seorang lain pun. Dari ketiga kondisi tersebut, yang terakhir lah terutama yang telah merangsang usaha mengambangkan teori-teori kepribadian dibidang psikologi. Seandainya, dalam semua segi, setiap orang sama seperti kebanyakan atau bahkan semua orang lain, kita bias tahu apa yang diperbuat seseorang dalam situasi tertentu berdasarkan pengalaman diri kita sendiri. Kenyataannya, dalam banyak segi, setiap orang adalah unik, khas. Akibatnya, yang lebih sering terjadi adalah kita mengalami salah paham dengan orang lain. Dalam makalah ini, kita akan membahas empat teori kepribadian utama yang satu sama lain tentu saja berbeda, yakni teori kepribadian psikoanalisis, teori-teori sifat, teori kepribadian behaviorisme, dan teori psikologi kognitif. 1. Teori kepribadian psikoanalisis Dalam mencoba memahami sistem kepribadian manusia, Freud membangun model kepribadian yang saling berhubungan dan menimbulkan ketegangan satu sama lain. Konflik dasar dari ketiga sistem kepribadian tersebut menciptakan energi psikis individu. Energi dasar ini menjadi kebutuhan instink individu yang menuntut pemuasan. Tiga sistem tersebut adalah id, ego, dan superego. Meskipun memiliki cirri-ciri, prinsip kerja, fungsi dan sifat yang berbeda, ketiga sistem ini merupakan satu tim yang saling bekerja sama dalam memengaruhi perilaku manusia. Id bekerja menggunakan prinsip kesenangan, mencari pemuasan segera impuls biologis; ego mematuhi pinsip realita, menunda pemuasan sampai bias dicapai dengan cara yang diterima masyarakat, dan superego (hati nurani; suara hati) memiliki standar moral pada individu. 2. Teori-Teori Sifat Yang dimaksud dengan teori-teori sifat pada dasarnya meliputi "psikologi individu" Gordon Willyard Allport, "psikologi konstitusi" William Sheldon, dan "teori faktor" Raymond Cattell. Teori-teori sifat ini juga dikenal sebagai teori-teori tipe yang menekankan aspek kepribadian yang bersifat relative stabil atau menetap. Tepatnya, teori-teori ini menyatakan bahwa manusia memiliki sifat atau sifat-sifat tertentu. Sifat-sifat yang stabil ini menyebabkan manusia bertingkah laku relative tetap dari situasi ke situasi. Selanjutnya, Allport, membagi sejumlah perbedaan diantara berbagai jenis sifat, yaitu: 1. Sifat-sifat kardinal. Sifat-sifat ini merupakan karakteristik yang meresap dan domoinan dalam kehidupan seseorang, dan bias dikatakan sebagai motif utama, sifat utama. 2. Sifat-sifat sentral. Sifat-sifat ini merupakan karakteristik yang kurang mengontrol atau memotivasi perilaku individu, namun tidak kalah penting. 3. Sifat-sifat sekunder. Sifat-sifat ini merupakan karakteristik peripheral dalam inidividu. Sifat ini tampaknya berfungsi lebih terbatas, kurang menentukan dalam deskripsi kepribadian, dan lebih terpusat (khusus) pada respons-respons yang didasarinya serta perangsang-perangsang yang disukainya. 3. Teori kepribadian Behaviorisme Menurut Skinner, individu adalah organisme yang memperoleh perbendaharaan tingkah lakunya melalui belajar. Dia bukanlah agen penyebab tingkah laku, melainkan tempat kedudukan atau suatu poin yang factor-faktor lingkungan dan bawaan yang khas secara bersama-sama menghasilkan akibat (tingkah laku) yang khas pula pada individu tersebut. 4. Teori Psikologi Kognitif Pandangan teori kognitif menyatakan bahwa organisasi kepribadian manusia tidak lain adalah elemen-elemen kesadaran yang satu sama lain saling terkait dalam lapangan kesadaran. Dalam teori ini, unsur psikis dan fisik tidak dipisahkan lagi, karena keduanya termasuk dalam kognisi manusia. C. Eksplorasi Hadist Terhadap Kepribadian Ada beberapa hadits yang bisa dijadikan sebagai acuan yang kemudian dieksplorasikan dengan kepribadian. Islam telah menggambarkan cara yang benar untuk membentuk kepribadian, hati, akal, pikiran, dan perilaku seseorang supaya ia bias menjadi manusia yang sehat tubuh, akal dan jiwanya, menjadi sebuah kekuatan dan unsur positif yang patut bagi masyarakatnya yang luas, dan menjadi pejuang pemberani yang tidak dapat dikalahkan dimedan perang karena kegigihannya dalam membela agama, kehormatan dan tanah airnya. Islam juga menggambarkan cara untuk membentuk masyarakat insani yang utama dan ideal. Dan untuk itu, isla menyiapkan semangat yang kondusif untuk pertumbuhan yang sehat dan pendidikan yang baik, sebagaimana islam juga menyiapkan kesempatan-kesempatan yang memungkinkannya untuk sanggup memperlihatkan kemampuan-kemampuannya yang tersimpan. Hadits tentang kepribadian sangat banyak, diantaranya ada beberapa hadits hadits yang kami angkat sebagai contoh dengan permasalaahannya. Dapat dilihat dalam bentuk bagan sebagai berikut: A. A. Hadits Tentang Kepribadian 1. Tentang Keutamaan Berbuat Kebajikan: عن ابن مسعود عقبة بن عمرو الانصاري رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من دل على خير فله مثل اجرفاعله. رواه مسلم. Artinya: Ibnu Mas'ud (Uqbah bin Amr) al-Anshari al-Badari r.a meriwayatkan bahwasanya Rasulullah saw bersabda:"Barang siapa yang memberi petunjuk pada (jalan) kebaikan, baginya pahala sebesar pahala orang yang melakukannya." 2. Tentang menjaga hubungan baik dengan sesama: لا يؤمن احدكم حتى يحب لاخيه ما يحب لنفسه. متفق عليه. "TIdaklah beriman salah seorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri."HR. al-Bukhari dan Muslim. 3. Tentang bersikap jujur, dan berbuat kebaikan (tidak dzalim): المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجرمانهىالله عنه. رواه بخارى. "Orang muslim adalah orang yang orang-orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. dan orang yang berhijrah yaitu orang yang menjauhi apa-apa yang telah dilarang oleh Allah SWT." 4. Tentang tiga tanda orang yang munafik: “Tanda-tanda orang yang munafik itu ada tiga; Apabila ia berbicara ia berbohong, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat." muttafaq alaih. 5. Tentang meninggalkan ibadah wajib dalam haji “Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata: Nabi saw bersabda: “barang siapa meninggalkan ibadah wajib, maka wajib baginya dam”. (H.R Baihaqi) B. Hadits Punishment Negatif 6. Tentang hukuman bagi orang yang mencuri: “Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw. Beliau bersabda: “Allah telah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur hingga di potong tangannya, dan mencuri seutas tali hingga di potong tangannya” . (H.R Bukhari). 7. Tentang Pemberian punishment pada setiap kali individu melakukan perilaku yang tidak dinginkan juga memberikan efek penurunan perilaku yang tidak dinginkan dengan syarat, pemberian punishment harus secara intensif, setiap kali individu melakukan perilaku yang tidak diinginkan. Misalnya saja, seorang anak yang sering menggangu temannya diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya itu. Pemberian punishment juga membawa dampak yang negatif, terutama pada pemberian punishment yang bersifat melukai secara fisik maupun mental, contohnya: pukulan, makian, dan sebagainya. Individu bisa merasakan ketakutan dan cemas ketika tidak bisa melakkan respon yang diinginkan jika sering diberikan punishment yang bersifat melukai. Adapun pengaruh punishment adalah berkurangnya minat terhadap sesuatu. Misalnya, guru memberikan pengumuman bahwa akan memasang nama anak-anak yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah. Untuk beberapa anak, kegiatan tersebut bisa memacu untuk terus mengerjakan pekerjaan rumah, namun ada beberapa anak yang malah tidak mau mengerjakannya sama sekali. Tabulasi No Teks Hadist Muncul Sifat Bentuk Terjadi Internal Eksternal + - Empirik Non Empirik Langsung Tak langsung 1. Pertama 2. Ke_2 3. Ke_3 4. Ke_4 5. Ke_5 6. Ke_6 7. Ke_7 8. Ke_8 9. Ke_9 10. Ke_10 11. Ke_11 12. Ke_12 13. Ke_13 14. Ke_14 15. Ke_15 C. Tujuan Penghukuman Apabila berbicara mengenai penghukuman, maka pertanyaan yang kerapkali muncul adalah apakah tujuan hukuman itu dan siapakah yang berhak menjatuhkan hukuman. Pada umumnya telah disepakati bahwa yang berhak menghukum (hak puniendi) adalah di dalam tangan negara (pemerintah). Pemerintah dalam menjatuhkan hukuman selalu dihadapkan pada suatu paradoksalitas, yang oleh Hazewinkel-Suringa dilukiskan sebagai berikut : Pemerintah negara harus menjamin kemerdekaan individu, menjaga supaya pribadi manusia tidak disinggung dan tetap dihormati. Tapi kadang-kadang sebaliknya, pemerintah negara menjatuhkan hukuman, dan karena menjatuhkan hukuman itu maka pribadi manusia tersebut oleh pemerintah negara sendiri diserang, misalnya yang bersangkutan dipenjarakan. Jadi pada satu pihak pemerintah negara membela dan melindungi pribadi manusia terhadap serangan siapapun juga, sedangkan dipihak lain pemerintah negara menyerang pribadi manusia yang hendak dilindungi dan dibela itu. C. Upaya Penanggulangan Kebijakan penaggulangan kejahatan atau yang biasa disebut dengan istilah “politik kriminal' dapat meliputi ruang lingkup yang cukup luas. Menurut G. Peter Hoefnagels upaya penanggulangan kejahatan dapat ditempuh dengan : a. penerapan hukum pidana (criminal law application) b. pencegahan tanpa pidana (prevention without punishment) c. mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan lewat mass media (influencing views of society on crime and punishment/mass media). Dengan demikian upaya penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dibagi dua, yaitu lewat jalur “penal' (hukum pidana) dan lewat jalur “non penal' (bukan/diluar hukum pidana). Dalam pembagian GP. Hoefnagels tersebut diatas upaya-upaya yang disebut dalam (b) dan (c) dapat dimasukkan dalam kelompok upaya non penal. Secara kasar dapatlah dibedakan, bahwa upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur penal lebih menitikberatkan sedangkan jalur non penal lebih menitikberatkan pada sifat preventif sebelum kejahatan terjadi. Dikatakan sebagai perbedaan secara kasar, karena tindakan represif pada hakikatnya juga dapat dilihat sebagai tindakan preventif dalam arti luas. Mengingat upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur non penal lebih bersifat akan pencegahan untuk terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalahmenangani faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan. Faktor-faktor kondusif itu antara lain berpusat pada masalah-masalah atau kondisi-kondisi sosial yang secara langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan atau menumbuhsuburkan kejahatan. pada sifat represif sesudah kejahatan terjadi, sedangkan jalur non penal lebih menitikberatkan pada sifat preventif sebelum kejahatan terjadi. Dikatakan sebagai perbedaan secara kasar, karena tindakan represif pada hakikatnya juga dapat dilihat sebagai tindakan preventif dalam arti luas. Mengingat upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur non penal lebih bersifat akan pencegahan untuk terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalah menangani faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan. Faktor-faktor kondusif itu antara lain berpusat pada masalah-masalah atau kondisi-kondisi sosial yang secara langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan atau menumbuhsuburkan kejahatan. BAB III PENUTUP Kesimpulan Dari uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa punishment yang ada dalam teori psikologi dalam kajian Islam juga ada dalam hadits. Hal itu menunjukkan bahwa dalam kehidupan ini manusi tidak lepas dari dua hal yang menjadi pedoman hidupnya, yaitu al-qur’an dan al hadits. Teori-teoti apapun yaang kita pelajari jika dikaji dengan baik pasti akan selalu terkait dengan dua hal itu. Punisment juga tidak lepas dari reward, dan selalu berhubungan. REFERENSI Ust. Labib, MZ; 1994, Saamudra Pilihan Hadits Shohih Bukhari, P.T. Anugerah, Surabaya. Dr. C. Boeree, George; 2007, Personality Theories, Prishmasophie. Drs. Shabir, Muslich; 1989, Terjemah Riyadlus Shalihin, CV. Toha Putra, Semarang. Drs.Sobur , Alex, M.Si.; 2003, Psikologi Umum, Pustaka Setia, Bandung. Abi Syuja’.1978, Tazhib, Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar